Subdit bertugas menyelenggarakan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terlaksananya deteksi dini (early detection), peringatan dini (early warning), dan deteksi aksi, termasuk pengumpulan biodata tokoh formal dan informal organisasi sosial, masyarakat, politik dan pemerintah serta pengawasan dan pengamanan orang asing, senjata api, bahan peledak dan kegiatan sosial atau politik masyarakat.
Dalam melaksanakan tugasnya, Subdit menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terlaksananya deteksi dini (early detection), peringatan dini (early warning), dan deteksi aksi melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
- Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik dan pemerintah; dan
- Penyusunan prakiraan intelijen keamanan dan menyajikan hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan.