Kamis 10 Agustus 2023 pukul 09.00 wita Tim Kompolnas RI Melaksanakan Gelar Perkara Dalam Rangka Monitoring dan Klarifikasi Kasus Menonjol tentang ” Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak yang Pelakunya merupakan Bapak Kandung Korban “ bertempat di Ruang Presisi Polda NTB.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
- Kapolda NTB Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto
- Tim Kompolnas RI
- Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Benny Subandi
- Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Rustiawan, S.I.K
- Dir Intelkam Polda NTB
- Kabid Humas Polda NTB
- Kabid Propam Polda NTB
- Kabid Kum Polda NTB
- Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda
- Kasubdit PPA Dit Reskrimum
- Kabag Wassidik Dit Reskrimum
- Kapolres Lombok Barat
- Para Penyidik yang di tunjuk / yang menangani kasus.
Dalam kegiatan rapat tersebut, Dir Reskrimum Polda NTB dan Kapolres Lombok Barat memaparkan terkait langkah dan upaya penyidikan terhadap kasus asusila yang berujung penganiayaan yang terjadi di Ds. Sekotong Tengah Kec. Sekotong Kab. Lombok Barat
Setelah dilakukan paparan, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan pemberian saran oleh Kompolnas RI terkait penanganan kasus tersebut, antara lain :
- Dikarenkan kedua kasus tersebut memiliki keterikatan satu sama lain, oleh karena itu diusahakan proses hukumnya penyelesaiannya diwaktu yang bersamaan.
- Kompolnas RI bersedia untuk memberikan bantuan apabila dibutuhkan dalam penanganan hukum kasus tersebut.
- Setiap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik maupun Polda NTB untuk dipublikasikan supaya masyarakat mengetahuinya sehingga tidak tidak muncul issue/persepsi negatif atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda NTB.