Selayang Pandang Direktorat Intelkam
Direktorat Intelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak.
Dit Intelkam menyelenggarakan fungsi:
- Pembinaan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan, antara lain Persandian dan produk intelijen di lingkungan Polres;
- Pelaksanaan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning), pengembangan jaringan informasi melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
- Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik, dan pemerintah daerah;
- Pendokumentasian dan penganalisisan terhadap perkembangan lingkungan strategik serta penyusunan produk intelijen untuk mendukung kegiatan Polres;
- Penyusunan prakiraan intelijen keamanan dan menyajikan hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan;
- Penerbitan surat izin untuk keramaian dan kegiatan masyarakat antara lain dalam bentuk pesta (festival, bazar, konser), pawai, pasar malam, pameran, pekan raya, dan pertunjukkan/permainan ketangkasan;
- Penerbitan STTP untuk kegiatan masyarakat, antara lain dalam bentuk rapat, sidang, muktamar, kongres, seminar, sarasehan, temu kader, diskusi panel, dialog interaktif, outward bound, dan kegiatan politik; dan
- Pelayanan SKCK serta rekomendasi penggunaan senjata api dan bahan peledak.
Ditintelkam dipimpin oleh Dirintelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Dirintelkam dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirintelkam, yang bertanggung jawab kepada Dirintelkam.
Unit Kerja Dit Intelkam Polda NTB:
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
- Bagian Analisis (Baganalisis);
- Seksi Pelayanan Administrasi (Siyanmin);
- Seksi teknologi Intelijen(Sitekintel);
- Seksi Sandi (Sisandi); dan
- Sub Direktorat (Subdit).
Visi Misi Dit Intelkam
Visi:
Menjadi Intelijen Keamanan Yang Berkemampuan Pengindera Dini Dan Pencegah Efektif, Setiap Gangguan Keamanan Dalam Negeri Yang Akan Merusak Sendi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara Dalam NKRI Yang Berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945.
Misi:
- Mendeteksi Secara Dini Sumber-Sumber Potensi Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
- Mewujudkan Kondisi Yang Mendukung Terselenggaranya Giat Pemerintahan Dan Kehidupan Masyarakat Serta Terjaminnya Kepentingan Nasional.
- Mewujudkan Intelijen Keamanan Sebagai Pusat Informasi Keamanan Yang Akurat, Aktual Dan Terpercaya Dalam Rangka Mengamankan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara.
- Membangun Intelijen Keamanan Beserta Infra Strukturnya Dalam Satu Sistem Terintegrasi & Tergelar Dari Tingkat Pusat Sampai Tingkat Kewilayahan Yang Didukung Oleh Etika Profesi Intelijen.
- Membangun Dan Mengembangkan Kerjasama Dengan Badan Intelijen Dalam & Luar Negeri Sbg Salah Satu Wujud Sinergi Upaya Pemeliharaan Keamanan.
- Membangun Jaringan Komunikasi Dalam Masyarakat Sejalan Dengan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat.