banner 728x250

Profil

Selayang Pandang Direktorat Intelkam

Direktorat Intelkam bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Intelijen bidang keamanan, pelayanan yang berkaitan dengan ijin keramaian umum dan penerbitan SKCK, menerima pemberitahuan kegiatan masyarakat atau kegiatan politik, serta membuat rekomendasi atas permohonan izin pemegang senjata api dan penggunaan bahan peledak.

Dit Intelkam menyelenggarakan fungsi:

  • Pembinaan kegiatan intelijen dalam bidang keamanan, antara lain Persandian dan produk intelijen di lingkungan Polres;
  • Pelaksanaan   kegiatan   operasional   intelijen   keamanan   guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early   warning),   pengembangan   jaringan   informasi   melalui pemberdayaan personel pengemban fungsi intelijen;
  • Pengumpulan, penyimpanan, dan pemutakhiran biodata tokoh formal atau informal organisasi sosial, masyarakat, politik, dan pemerintah daerah;
  • Pendokumentasian   dan   penganalisisan   terhadap   perkembangan lingkungan   strategik   serta   penyusunan   produk   intelijen   untuk mendukung kegiatan Polres;
  • Penyusunan  prakiraan  intelijen  keamanan  dan  menyajikan  hasil analisis   setiap   perkembangan   yang   perlu   mendapat   perhatian pimpinan;
  • Penerbitan surat izin untuk keramaian dan kegiatan masyarakat antara lain dalam bentuk pesta (festival, bazar, konser), pawai, pasar malam, pameran, pekan raya, dan pertunjukkan/permainan ketangkasan;
  • Penerbitan STTP untuk kegiatan masyarakat, antara lain dalam bentuk rapat, sidang, muktamar, kongres, seminar, sarasehan, temu kader, diskusi panel, dialog interaktif, outward bound, dan kegiatan politik; dan
  • Pelayanan  SKCK  serta  rekomendasi  penggunaan  senjata  api  dan bahan peledak.
Ditintelkam dipimpin oleh Dirintelkam yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Dirintelkam dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Wadirintelkam, yang bertanggung jawab kepada Dirintelkam.

Unit Kerja Dit Intelkam Polda NTB:

  • Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
  • Bagian Analisis (Baganalisis);
  • Seksi Pelayanan Administrasi (Siyanmin);
  • Seksi teknologi Intelijen(Sitekintel);
  • Seksi Sandi (Sisandi); dan
  • Sub Direktorat (Subdit).

Visi Misi Dit Intelkam

Visi:

Menjadi Intelijen Keamanan Yang Berkemampuan Pengindera Dini  Dan Pencegah Efektif, Setiap Gangguan Keamanan Dalam Negeri Yang Akan Merusak  Sendi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara Dalam NKRI Yang Berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945.

Misi:

  1. Mendeteksi Secara Dini Sumber-Sumber Potensi Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
  2. Mewujudkan Kondisi Yang Mendukung Terselenggaranya Giat Pemerintahan Dan Kehidupan Masyarakat Serta Terjaminnya Kepentingan Nasional.
  3. Mewujudkan Intelijen Keamanan Sebagai Pusat Informasi Keamanan Yang Akurat, Aktual Dan Terpercaya Dalam Rangka Mengamankan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara.
  4. Membangun Intelijen Keamanan Beserta Infra Strukturnya Dalam Satu Sistem Terintegrasi & Tergelar Dari Tingkat Pusat Sampai Tingkat Kewilayahan Yang Didukung Oleh Etika Profesi Intelijen.
  5. Membangun Dan Mengembangkan Kerjasama Dengan Badan Intelijen Dalam & Luar Negeri Sbg Salah Satu Wujud Sinergi Upaya Pemeliharaan Keamanan.
  6. Membangun Jaringan Komunikasi Dalam Masyarakat Sejalan Dengan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat.